BUSINESS PROCESS SOLUTION
Dalam penyelenggaraan Kawasan Berikat, perusahaan wajib memiliki Proses Bisnis (Probis) yang terdokumentasi, terstruktur, dan konsisten sebagai pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan operasional. Probis mencakup rangkaian aktivitas pemasukan, penyimpanan, penggunaan atau pengolahan, pemindahan, pengeluaran, hingga pemusnahan barang yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha. Keberadaan Probis yang jelas diperlukan untuk memastikan setiap proses berjalan efektif, efisien, dapat ditelusuri, serta sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.
Penyusunan dan penerapan Probis harus diawali dengan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai. SPI menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan, mekanisme pengendalian, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta prosedur pengawasan pada setiap tahapan kegiatan usaha. Dengan SPI yang kuat, perusahaan dapat membangun Probis yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan, sehingga seluruh hak dan kewajiban perusahaan sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat dapat dipenuhi secara tepat dan berkesinambungan.
Probis difokuskan pada rangkaian alur kegiatan operasional perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan barang dalam rangka kegiatan usaha, meliputi pemasukan, penyimpanan, penggunaan atau pengolahan, pemindahan, pengeluaran, dan pemusnahan barang. Setiap tahapan proses tersebut harus dilaksanakan secara terstruktur, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri untuk mendukung efektivitas operasional, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Prinsip Probis mencakup proses kegiatan yang dilaksanakan, dokumen yang digunakan dan dihasilkan, lokasi atau tempat pelaksanaan kegiatan, sistem yang mendukung proses operasional, serta Person in Charge (PIC) yang bertanggung jawab pada setiap tahapan. Selain itu, Probis juga memuat kewenangan dan tanggung jawab, mekanisme pengendalian dan pengawasan, pencatatan dan pelaporan, ketertelusuran (traceability), serta pemenuhan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

MARI BERTUMBUH
DAN PATUH BERSAMA
Sampaikan kebutuhan, tantangan, atau rencana pengembangan perusahaan Anda. APKB siap menjadi mitra dalam mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan melalui penguatan kepatuhan, peningkatan tata kelola, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat.
Jika perusahaan Anda ingin:
- Mengajukan fasilitas Kawasan Berikat
- Memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai
- Meningkatkan tata kelola dan efektivitas operasional Kawasan Berikat
- Mendapatkan pendampingan dan konsultasi terkait regulasi Kawasan Berikat
Hubungi kami untuk memulai diskusi dan mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Tim APKB siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
09.00 – 16.00 WIB